UMK News - Langkah berani diambil Program Studi Hukum UM Kuningan. Tak ingin teori berhenti di kampus, mereka turun langsung ke desa. Bersama Rumah Sadulur Kuningan, UM Kuningan resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat perlindungan hukum dan akses pendidikan bagi masyarakat desa, Selasa (4/11/2025).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Kampus UM Kuningan, dihadiri jajaran pimpinan universitas, pengurus Rumah Sadulur, perwakilan pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.

Ketua Rumah Sadulur Kuningan, Arief Amarudin, menyampaikan bahwa kerja sama ini lahir dari kegelisahan atas banyaknya persoalan hukum di desa yang tidak terselesaikan karena minimnya pemahaman masyarakat mengenai akses advokasi dan bantuan hukum.

“Banyak warga desa yang tidak tahu harus ke mana ketika menghadapi persoalan hukum. Melalui kolaborasi ini, kami ingin masyarakat desa memiliki bekal pengetahuan, perlindungan hukum yang lebih kuat, dan akses pendidikan yang lebih luas,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Kuningan, Dr. apt. Wawang Anwarudin, M.Sc, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bukti nyata komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan Tridharma, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

“Mahasiswa hukum harus memahami realitas sosial, bukan hanya belajar di kelas. Kerja sama dengan Rumah Sadulur memberikan ruang bagi dosen dan mahasiswa untuk terjun langsung, mengedukasi, dan membantu masyarakat desa,” jelasnya.

Dalam MoU tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah program strategis, di antaranya:

Kuliah Hukum bagi Kepala dan Perangkat Desa,

sebagai upaya peningkatan kapasitas hukum aparatur desa.

Program Sekolah Hukum Desa,

berupa pelatihan berkala mengenai hukum dasar, administrasi desa, perlindungan perempuan dan anak, hingga mediasi konflik.

Program Pemberdayaan Masyarakat,

yang difokuskan pada peningkatan kesadaran hukum, literasi sosial, dan kemandirian warga desa.

Kerja sama ini menjadi model sinergi antara perguruan tinggi dan komunitas lokal dalam menghadirkan solusi nyata bagi persoalan hukum di akar rumput. Dengan adanya kolaborasi ini, UM Kuningan dan Rumah Sadulur berharap dapat menciptakan masyarakat desa yang lebih sadar hukum, mandiri, dan berdaya saing. (tsa)